Dianggap Penetapan Tersangka Keliru, Eks Ketua HMI Komisariat Saintek Minta Kanit Reskrim Hingga Kapolres Gowa Dievaluasi
Februari 26, 2025
Arfa |
GOWA, Foxnesia.com - Arfa Mantan Ketua HMI Komisariat Sains dan Teknologi Cabang Gow Raya angkat bicara terkait penanganan kasus di Polres Gowa, Rabu (26/2/25).
Hal ini terjadi salah satu mantan aktivis diangkat statusnya sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkan berinisial MF di Polres Gowa.
Arfa mempertanyakan terkait penetapan tersebut dan menduga ada diskriminasi kasus.
"Kami menduga ada diskriminasi kasus, Wardiman yang didatangi sama oknum yang ia laporkan bahkan manjat melalui pagar yang buktinya ada rekaman cctv," ungkapnya.
"Namun ironisnya ada dugaan pengeroyokan, ini yang menjadi tanda tanya padahal senior kami hanya melakukan pembelaan jadi penetapan tersangka oleh Polres Gowa menjadikan banyak tanda tanya, kenapa bisa demikian," tanya Arfa
Ia juga menegaskan akan melakukan konsolidasi besar-besaran terkait kasus yang ada di polres Gowa.
"Kami akan lakukan konsilidasi dan aksi besar-besaran terkait atensi kasusnyang kami nilai sangat janggal, olehnya itu Kanit Reskrim, kasat Reskrim dan Kapolres Gowa harus betul-betul terbuka kalau tidak sudah saatnya dicopot," jelasnya.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada tanggal 1 November 2024, Istri Wardiman didatangi oleh oknum berinisial MF di rumahnya di jalan Perum. Macanda Recidence Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Gowa saat dimintai tanggapannya enggan merespon.
Par