FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Manfaatkan Puntung Rokok, Mahasiswa KKN Unhas Desa Bulo-bulo Gelar Pelatihan Pembuatan Pestisida



BULO-BULO, Foxnesia.com - Mahasiswa KKN Unhas menggelar Pelatihan pembuatan pestisida nabati dari limbah puntung rokok di Pelataran Masjid Nurul Quba', Dusun Palipi, Desa Bulo-bulo, Sabtu (22/02/25).

Selama kegiatan ini berlangsung masyarakat diajak untuk praktik langsung membuat pestisida nabati dari limbah puntung rokok, masyarakat diajarkan cara mengaplikasikan pestisida nabati pada tanaman yang terserang hama.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang materi yang telah disampaikan, serta mengevaluasi hasil pelatihan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, khususnya petani, tentang cara memanfaatkan limbah puntung rokok sebagai bahan baku pembuatan pestisida nabati. 

Adapun manfaatnya dalam mengikuti pelatihan ini adalah Mampu membuat pestisida nabati sendiri yang lebih murah dan ramah lingkungan.

Tanggapan masyarakat terhadap pelatihan pembuatan pestisida nabati dari limbah puntung rokok sangat positif. Mereka melihat pelatihan ini sebagai solusi inovatif untuk mengatasi masalah limbah, mendukung pertanian berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Dalam pembuatan pestisida nabati ini dimulai dari persiapan alat dan bahan diantaranya Puntung rokok sebanyak 45 gram atau kurang lebih 35 hingga 45 puntung rokok, air sebanyak 1 liter, kemudian semua bahan dimasukan kedalam wadah kemudian diaduk hingga merata. 

Menutup wadah kemudian didiamkan ditempat dengan suhu normal selama 4-7 hari dengan indikator keberhasilan warna
 Masyarakat berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal menuju praktik pertanian yang lebih berkelanjutan. 

Dan peningkatan pendapatan petani : Jika produksi pestisida nabati ini berhasil dan dapat dipasarkan, masyarakat berharap ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi petani dan masyarakat sekitar.

Haeril
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan