FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tanah Sengketa yang Melibatkan Andi Harun Wali Kota Samarinda, Kwitansi Diduga Dipalsukan ?


SINJAI, Foxnesia.com- Perkara perdata antara Andi Harun yang juga Walikota Samarinda melawan ahli waris Ismail Yacob memasuki babak baru. 

Kali ini, saudara kandung Ince Ismail Yacub mengajukan perlawanan eksekusi. Ketua Pengadilan Negeri Sinjai telah mengeluarkan penetapan eksekusi pada Kamis (27/2/25).

Pihak ahli waris Ince Ismail Yacub sendiri telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu dengan terlapor Andi Asharyanti Siri di Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polda Sulsel terungkap fakta bahwa kwitansi asli yang dijadikan bukti dalam perkara Andi Harun melawan Hj. Hilda Ismail bersaudara ternyata aslinya tidak ditemukan.

Yulia Yacob mengatakan bahwa kwitansi yang dibubuhi tanda tangan Ismail Yacob diduga dipalsukan dan meragukan karena tidak dibubuhi dengan materai dan tanggal. Ia juga heran karena kwitansi asli tersebut tidak ditemukan. 

"Ruko yang dijadikan sebagai alat bayar oleh Andi Harun disebutkan senilai 1,4 M yang ternyata setelah ditaksasi hanya berkisar 600 juta rupiah," ungkapnya.

Pihak Hj. Andi Yulia Yacub memegang Akta Hibah terhadap objek sengketa menyayangkan sikap ketua Pengadilan Negeri Sinjai yang tidak memperhatikan hak atas tanah objek eksekusi, merupakan budel waris dari Andi Abdullah Yacub. 

"Setiap perbuatan hukum terhadap objek, tanpa melibatkan ahli waris menjadi cacat dan batal demi hukum," katanya.

"Yang aneh karena ternyata Andi Harun tidak mengetahui adanya objek sengketa secara utuh yang mana terdapat perbedaan lus dan batas antara gugatan dengan hasil pemeriksaan setempat," terangnya


Hj. Andi Yulia Yacub meminta Andi Harun membuktikan jual beli dengan Ismail Yacub, karena menurutnya ini menjadi fitnah terhadap keluarga. 

"Kwitansi yang dijadikan bukti transaksi Ismail Yacob menerima uang dari Andi Harun, sementara fakta diketahui Ismail Yacob tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam kwitansi," teganya.

Diketahui rumah Mewah senilai milyaran rupiah beralamat yang sedang dalam sengketa beralamat di jln. persatuan Raya samping SMAN 1 Sinjai.

Namun sampai berita diturunkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.

Par 
Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan