FOXLINE NEWS
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bahas Pengelolaan Kawasan Hutan, UPTD KPH Tangka Temui Wabup Sinjai


SINJAI, Foxnesia.com Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Tangka, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin menemui Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda di Rumah Jabatan Wabup Sinjai, Rabu (16/04/2025).

Pertemuan ini sebagai bentuk koordinasi terkait dengan tugas dan wewenang UPTD KPH Tangka khususnya Pengelolaan Kawasan Hutan di Kabupaten Sinjai.

Dihadapan Wabup, Andi Mahyanto, Kepala UPTD KPH Tangka, Baharuddin menyampaikan bahwa untuk di Kabupaten Sinjai telah terbit Izin/persetujuan perhutanan sosial atau pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada 29 Kelompok tani.

“Jadi selain kelompok tani, juga kepada 3 lembaga desa (3.005 kepala keluarga) seluas 4.788 Ha yang tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka, Syamsuar Rahman.

Sementara itu, Wabup Sinjai, Andi Mahyanto berharap agar pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada kelompok tani maupun lembaga desa, ini dapat lebih ditingkatkan.

Selain itu melakukan pembinaan kepada masyarakat agar manfaat ekologi, ekonomi dan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sinjai.

Di samping itu, Ia juga berharap agar pelebaran jalan poros Malino Sinjai yang melintasi Kawasan hutan untuk dikoordinasikan tahun ini, agar pelaksanaannya yang direncanakan tahun 2026 bisa berjalan lancar. 


Haeril

Tutup Iklan
Hubungi Kami untuk Beriklan